• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    MITRA POLRI

     


    Seminar Strategi Penanggulangan Overkapasitas Lapas/Rutan di Sumatera Utara: Soroti Implementasi Empat Pilar Kebangsaan.

    Ros007
    Jumat, 13 Juni 2025, 11:02 WIB Last Updated 2025-06-13T18:03:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan Lensa Nusantara biz id 
    "Permasalahan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan dalam seminar bertajuk “Strategi Penanggulangan Overkapasitas Lapas di Sumatera Utara dalam Bingkai Empat Pilar Kebangsaan” yang diselenggarakan di Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (10/6). Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU, Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP. dan menghadirkan narasumber dari berbagai sektor strategis.

    Salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH, Anggota Komisi XIII DPR RI, yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan Pemasyarakatan . Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Hamdi Hasibuan, turut hadir sebagai narasumber yang membahas kondisi faktual di lapangan serta tantangan kebijakan yang dihadapi.

    Dalam paparannya, Hamdi Hasibuan menegaskan bahwa kondisi overkapasitas di beberapa Lapas di Sumatera Utara, seperti di Lubuk Pakam, Labuhan Deli, dan Pancur Batu, telah mencapai lebih dari dua kali lipat kapasitas normal. Hal ini berdampak signifikan terhadap kualitas pembinaan narapidana, keamanan internal, dan kondisi kesehatan warga binaan.

    “Overkapasitas bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyentuh aspek-aspek fundamental dalam sistem pemasyarakatan yang adil dan manusiawi, sebagaimana tercermin dalam Empat Pilar Kebangsaan,” ungkap Hamdi.

    Seminar ini menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dan berbasis nilai kebangsaan dalam menyusun strategi penanggulangan overkapasitas. Program-program seperti remisi, amnesti, dan pembebasan bersyarat dinilai sebagai instrumen penting dalam menekan jumlah penghuni Lapas, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, termasuk regulasi yang ketat pasca penerbitan PP No. 99 Tahun 2012 dan rendahnya pemahaman publik terhadap sistem pemasyarakatan.

    Sementara itu, Maruli Siahaan mendorong adanya reformulasi kebijakan yang lebih humanis dan berbasis keadilan. “Negara tidak boleh memandang pemasyarakatan hanya sebagai sistem penghukuman, tetapi sebagai sarana rehabilitasi sosial. Kita harus kembali ke semangat Pancasila dan UUD 1945 dalam memperlakukan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana,” tegasnya.

    Diakhir kegiatan, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH, memberikan cendera mata kepada Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara yang diterima lansung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara berupa plakat.

    Seminar ini menjadi forum penting dalam mendorong sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil guna menghadirkan solusi konkret atas tantangan pemasyarakatan di Indonesia, khususnya Sumatera Utara. (Humas KANWIL DIRJENPAS Sumut/ Ros007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini