• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    WEBSITE

    CAR

    Dukun Pengganda Uang Di Tangkap Di Medan Tembung, Korban Merupakan Suku Tionghoa

    Redaktur
    Rabu, 27 Agustus 2025, 08:26 WIB Last Updated 2025-08-27T15:36:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dukun Pengganda Uang Di Tangkap Di Medan Tembung, Korban Merupakan Suku Tionghoa 

    Medan Lensa Nusantara biz id 
    Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung menangkap Alfian (57), dukun cabul modus menggandakan uang membvnvh pasiennya bernama Kwek Tju (67), laki-laki, yang terjadi pada Sabtu 16 Agustus lalu.

    Alfian ditangkap sepekan setelah kejadian, tepatnya Sabtu 23 Agustus usai Polisi melakukan penyelidikan.

    Penangkapannya beberapa jam setelah mayat korban ditemukan di wilayah Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

    Diketahui, ters4ngka membvnvh Kwek Tju, dan diduga mencoba mervdap4ksa anak perempuan korb4n bernama Erina usai membvnvh ayahnya.

    Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, antara pelakv dan korb4n sudah lama saling mengenal.

    Pada Sabtu 16 Agustus, korb4n Kwek Tju, datang berboncengan dengan sepeda motor bersama anaknya bernama Erina meminta bantuan ke pelakv karena dikenal sebagai paran0rmal yang bisa menggandakan uang, serta mengobati orang sakit.

    Ketika itu korban sedang kesulitan ekonomi sehingga berpikir pendek untuk menggandakan uang ke pelakv.

    Tersangka, awalnya meminta korb4n membawa uang sebesar Rp 100 juta sebagai syarat uang yang akan digandakan.

    Namun jumlah uang turun menjadi Rp 20 juta, karena korban saat itu tak punya uang sebanyak itu.

    "ada kesepakatan tersangka minta uang untuk digandakan sebanyak 100 juta, namun turun jadi Rp 20 juta. Sesuai waktu dijanjikan, korb4n anaknya datang menjumpai ters4ngka. 16 agustus 18.45 WIB, korban dan anaknya perempuan datang ke rumah ters4ngka di Desa Cinta Rakyat,"Senin (25/8/2025).

    Setelah korb4n dan anaknya tiba ke rumah pelakv, Alfian sang dukun langsung mengajak korb4n pergi dengan alasan akan melakukan ritual.

    Keduanya pergi menggunakan motor korb4n ke wilayah Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan kondisi korb4n dibonceng.

    Sebelum tiba ke lokasi, pelakv sempat berhenti membeli buah kelapa dengan alasan ritual.

    Setibanya di lokasi, tersangka langsung menyiapkan peralatan ritual hingga membelah kelapa muda.

    Ters4ngka meminum sebagian air kelapa, lalu dilanjutkan korb4n.

    Tak lama kemudian, korb4n disuruh duduk bersila dan membakar dupa membelakangi pelakv.

    Saat korban membelakangi pelakv inilah, Alfian menabas leher korban menggunakan parang yang sudah dipersiapkannya.

    Alhasil, korb4n tersvngkvr bers!mb4h darah akibat leher belakangnya ditebas.

    "saat korban disuruh membakar dupa dengan duduk bersila membelakangi tersangka, tersangka langsung memb4c0k l3her korb4n sampai jatuh."

    Usai memastikan Kwek Kwek Tju tewas, Alfian pulang menggunakan motor korb4n untuk menemui Erina, anak korb4n yang ditinggal di rumahnya.

    Namun sebelum tiba, Alfian mencuci sepeda motor korban untuk menghilangkan jejak.

    Begitu tiba di rumah, tersangka langsung menyuruh Erina masuk ke dalam rumah dengan alasan melakukan ritual gandakan uang.

    Usai korb4n masuk, tersangka menguncinya dari luar rumah, lalu ia masuk lagi dari pintu rahasia yang sudah dibuat agar dianggap sakti.

    Saat korban duduk membelakangi inilah tersangka mencoba memperk0sanya.

    Erina yang sadar akan diperkosa melawan hingga akhirnya dian!aya tersangka.

    Alhasil, Erina berhasil melarikan diri karena ters4ngka berhasil ditend4ng kem4lv4nnya hingga pingsan.

    "Tersangka kalap sehingga melakukan penganiayaan menyebabkan lvka di wajah, badan, dan muka anak korban. Sempat melawan, menendang kemaluan tersangka hingga pingsan. disitulah kesempatan anak korban lari dan melapor ke kadus dan kadus melapor ke kita."

    Tersangka awalnya sempat diamankan warga, namun berhasil melarikan diri hingga tidak berhasil menemukan j4s4d Kwek Tju.

    Jasadnya ditemukan sepekan kemudian, di pinggir sungai.

    Ketika diperiksa, ternyata m4y4t yang ditemukan warga adalah Kwek Tju.

    Kemudian Polisi bergerak menangkap ters4ngka tak jauh dari rumahnya.

    Karena melawan, ia pun dit3mb4k kedua kakinya hingga pincang.

    Alfian kini meringkuk dibalik jeruji besi dan terancam kvrvngan penjara sevmur hidvp karena melakukan pembvnvhan berencana.

    "pasal yang dipersangkakan Pasal 340 pembvnvhan berencana subs pasal 338 anc4m4n sevmvr hidvp dan hvkvman mati."(Humas/Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini