masukkan script iklan disini
JAKARTA –lensa Nusantara biz id
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri merilis tampang tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang tengah diperiksa terkait kasus wafatnya Affan Kurniawan. Ketujuh anggota Brimob tersebut tampak mengenakan pakaian berwarna hijau saat duduk mengikuti pemeriksaan internal.
Dalam proses pemeriksaan itu, turut hadir Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, yang memastikan jalannya proses berjalan transparan. Hingga kini, status ketujuh anggota Brimob itu masih belum diumumkan secara resmi.
Sebelumnya, Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menegaskan bahwa ketujuh anggotanya diperiksa di Mabes Polri untuk memastikan kebenaran peristiwa yang menewaskan Affan saat berlangsungnya aksi demonstrasi.
Standar Pengamanan Demo Dipertanyakan
masukkan script iklan disini
Peristiwa wafatnya Affan Kurniawan kembali memunculkan sorotan publik terhadap standar pengamanan unjuk rasa di Indonesia. Lembaga masyarakat sipil menilai, aparat harus mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk mengutamakan keselamatan warga sipil saat bertugas.
“Demo adalah hak konstitusional warga negara, sehingga pengamanan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara represif yang mengancam nyawa. Polri harus berbenah dalam prosedur tetap (protap) pengamanan aksi massa,” ujar salah seorang aktivis HAM.
Desakan Pemecatan dan Penegakan Hukum
Sejumlah pihak mendesak agar tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat segera dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum, bukan hanya pemeriksaan etik.
“Kalau terbukti bersalah, tidak cukup hanya sanksi disiplin. Mereka harus dipecat dan diproses pidana agar ada efek jera. Ini soal nyawa manusia yang tidak bisa ditawar,” tegas perwakilan organisasi masyarakat sipil.
Publik kini menanti ketegasan Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar