masukkan script iklan disini
"Pancur Batu, lensa Nusantara biz id ,Tiga Paket Pembangunan Gedung Rawat inap Rumah sakit umum Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang belum diketahui Pagu anggaran nya tuai tanda tanya besar bagi masyarakat.
Pantauan di lokasi proyek tersebut sudah dikerjakan progres sekitar 40 Persen, jumat (19/9/2025), tidak terpampang papan proyek yang merupakan sebuah kewajiban yang harus di jalankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Deli serdang untuk menekankan rekanan pentingnya Ketransparanan.
Namun Hal itu menjadi pertanyaan serius bagi masyarakat. Dimana, proyek yang sumber dananya dibiayai oleh APBD maka wajib memasang papan proyek.
“Proyek ini apakah mengunakan Uang kantong pribadi atau menggunakan Anggaran Pemerintah, harusnya di pasang pelang, patut diduga ada kejanggalan di proyek tersebut, Ujar Warga kepada wartawan.
Diduga Rekanan dan Dinas Tidak Mengindahkan K3, UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Salah seorang pekerja yang dikonfirmasi dilokasi mengatakan tidak tau menahu soal pelang proyek, Dia mengaku proyek tersebut menggunakan Dana CSR bukan dari APBD Kabupaten Deli serdang.
“Ini Dana dari csr bang, Kata salah seorang tukang khusus di bangunan Ruang rawat inap RSUD Pancur batu kepada wartawan.
Kemudian Wartawan bertanya kepada rji selaku mandor di proyek lainnya bahwa anggraan untuk pekerjaan Ruang tunggu RSUD Pancur batu tersebut hanya 40 juta, “kecil ini bang Dana nya cuma 40 juta untuk buat ruang tunggu rumah sakit ini, kata rji saat dilokasi.
Mirisnya apa yang dikatakan salah seorang tukang dan mandor tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, apakah? Proyek Csr dari perusahaan Menggunakan RAB Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dan ditandatangani oleh Pejabat Pembuat komitmen Dr. Herlina Sembiring dan PPTK Sariatmaja Panjaitan."
(Tim)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar