masukkan script iklan disini
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Binjai
Binjai Lensa Nusantara biz id
Satreskrim Polres Binjai men4ngk4p dua terduga pelakv pencvrian kendaraan bermotor (cvranmor) inisial MI alias Kojek, 18 tahun, dan IS alias Baging, 18 tahun, Kamis (18/9/2025).
Peristiwa curanmor berawal pada Senin (29/4/2025) sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, saat itu korb4n Josef Ginting sedang melintas dengan mengendarai sepeda motornya BK 3575 AJK.
Tiba-tiba dari arah belakangnya diikuti satu unit sepeda motor yang tidak dikenalnya. Atas kejadian tersebut Josef Ginting mengalami kerugian sebesar Rp21 juta.
“Kemudian Josef Ginting dipepet dan diberhentikan oleh pria yang tidak dikenalnya dengan cara mengarahkan sebilah p4r4ng panjang ke arah korb4n, sehingga Josef Ginting jatvh bersama sepeda motornya, kemudian sepeda motornya langsung dibawa lari oleh para pelakv,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (19/9/2025).
Polisi berhasil melakukan pen4ngk4pan di Jalan Randu, Lingkungan III, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
“Terhadap kedua pelakv beserta barang buktinya sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai serta dipersangkakan pencvrian dengan k3k3r4san,” kata AKP Junaidi.(Humas/red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar