masukkan script iklan disini
Imigrasi Tanjung Balai Asahan Gelar Operasi Mandiri Antisipasi TPPO dan TPPM di Asahan
Tanjung Balai, Lensa Nusantara biz id
23 Oktober 2025 – Berangkat dari kasus penyekapan warga negara (WN) Bangladesh yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Tanjung Balai, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi (Kanim) Tanjung Balai Asahan (TBA) melaksanakan operasi mandiri di wilayah Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap potensi terjadinya Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim TBA, Herbert Manihuruk, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk kewaspadaan berkelanjutan pasca temuan kasus penyekapan WN Bangladesh yang masih dalam proses hukum.
> “Kita berkaca dari kasus kemarin (WN Bangladesh disekap) yang saat ini masih diproses, sehingga tim terus melakukan operasi mandiri. Jangan sampai ada WN asing maupun WNI yang menjadi korban TPPO maupun TPPM. Kami melacak lokasi-lokasi yang menurut informasi masyarakat rawan dijadikan tempat penampungan. Upaya ini murni untuk pencegahan,” terangnya di Tanjung Balai, Kamis (23/10).
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Barandaru Widyarto, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait TPPO dan TPPM, mengingat wilayah kerja Imigrasi TBA berbatasan langsung dengan negara tetangga.
> “Sesuai dengan Program Akselerasi Menteri (Imipas), kami berfokus pada pencegahan TPPO serta penegakan hukum TPPM di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Balai Asahan, yang bersentuhan langsung dengan Selat Malaka sebagai jalur perlintasan ke negara tetangga,” jelas Barandaru.
Ia menambahkan, selain operasi lapangan, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, mengenai risiko tinggi bekerja atau berangkat ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi.
> “Kami ingin masyarakat memahami bahwa bekerja ke luar negeri tanpa izin dan aturan negara sangat berisiko, baik dari sisi keselamatan maupun hukum. Pencegahan harus dimulai dari edukasi,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Imigrasi Tanjung Balai Asahan berharap dapat memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap aktivitas ilegal lintas negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan dan penyelundupan manusia.(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar