• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    WEBSITE

    CAR

    Pengedar Sabu di Medan Kota Aniaya Istri, Terbongkar Setelah Pertengkaran Rumah Tangga

    Redaktur
    Kamis, 23 Oktober 2025, 18:36 WIB Last Updated 2025-10-24T01:59:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pengedar Sabu di Medan Kota Aniaya Istri, Terbongkar Setelah Pertengkaran Rumah Tangga

    Medan, Lensa Nusantara biz id 
    Seorang pria berinisial UA (35), warga Jalan Sempurna Gang Ikhlas, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya. Dari kasus ini, terungkap bahwa UA juga merupakan pengedar sabu-sabu.

    Peristiwa bermula pada Minggu (19/10/2025) siang, ketika UA bertengkar dengan istrinya, V, di rumah kontrakan mereka. Pertengkaran itu diduga dipicu oleh perselingkuhan UA dengan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai bandar besar narkoba.

    Cekcok yang berujung pada penganiayaan membuat warga sekitar turun tangan. Kepala lingkungan (kepling) bersama warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Polsek Medan Kota, setelah melihat kondisi korban yang babak belur.

    Petugas Polsek Medan Kota yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban dan menginterogasi keduanya. Dari hasil pemeriksaan awal, istri UA mengungkapkan bahwa suaminya menyimpan sabu-sabu di rumah kontrakan mereka.

    “Peristiwa itu awalnya kasus KDRT, namun saat kita tangani, terungkap pelaku juga merupakan pengedar narkoba,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan, Selasa (21/10/2025).

    Ia menambahkan, kekerasan terjadi karena korban marah setelah mengetahui sang suami berselingkuh dan menyimpan sabu-sabu. Saat korban mengancam akan membuang barang haram tersebut, pelaku naik pitam dan memukuli istrinya hingga lebam di bagian wajah.

    Polisi kini telah mengamankan pelaku bersama barang bukti sabu-sabu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini