masukkan script iklan disini
Medan Gempar: Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Kejahatan yang Meresahkan Warga
Medan, Lensa Nusantara biz id
Warga Medan bisa sedikit bernapas lega. Polrestabes Medan baru saja mengumumkan keberhasilan mereka dalam mengungkap jaringan kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat. Konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota.sabtu (18/10).
"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Sinergi antara polisi, masyarakat, dan media membuahkan hasil yang menggembirakan," ujar seorang perwakilan dari Polrestabes Medan dalam konferensi pers tersebut.
Dalam kurun waktu 9-17 Oktober 2025, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus kejahatan dengan menangkap 87 tersangka. Kasus-kasus tersebut meliputi begal, rayap besi/kayu, narkoba (dengan istilah "Pompa" yang merujuk pada penyalahgunaan sabu), serta kekerasan terhadap kelompok rentan.
Empat kasus begal berhasil diungkap dengan enam tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, handphone, celurit, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kejahatan "rayap besi/kayu" yang meresahkan juga tak luput dari perhatian. Polisi berhasil mengungkap 26 kasus dengan 42 tersangka. Barang bukti yang diamankan sangat beragam, mulai dari gagang pintu, engsel, jendela, hingga potongan besi dan kabel listrik. Bahkan, alat yang digunakan pelaku pun tak kalah mencengangkan, seperti becak motor, martil, linggis, hingga mobil pickup.
Istilah "Pompa" yang digunakan para pelaku merujuk pada penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dengan 36 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 8 kg sabu dan 2,60 gram ganja.
Kekerasan Terhadap Kelompok Rentan: Kejahatan yang Tak Terampunkan
Dua kasus kekerasan terhadap kelompok rentan juga berhasil diungkap, meskipun barang bukti yang diamankan nihil.
Polrestabes Medan juga membeberkan area rawan kejahatan, seperti Percut Sei Tuan, Medan Selayang, dan Pancur Batu untuk kasus begal. Sementara untuk rayap besi/kayu, area rawan meliputi Medan Tembung, Medan Kota, dan Medan Perjuangan. Untuk kasus narkoba, area rawan meliputi Medan Tembung, Medan Denai, dan Pancur Batu.
Polrestabes Medan mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. "Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkan Medan yang lebih baik," pungkas perwakilan Polrestabes Medan.
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar