• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Poldasu di Sebut Langkat dan Kota Medan Masuk Zona Merah Darurat Narkoba di Sumut

    Redaktur
    Rabu, 01 Oktober 2025, 05:18 WIB Last Updated 2025-10-01T12:18:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Poldasu  di Sebut Langkat dan Kota Medan Masuk Zona Merah Darurat Narkoba di Sumut

    Medan , lensa Nusantara biz id 
    Polda Sumut melalui Satuan Direktorat Reserse Narkoba, membeberkan Kabupaten di Sumatera Utara masuk zona merah darurat peredaran narkoba.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes. Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, untuk Kabupaten ada 4 yang menjadi sorotan. Keempatnya ialah Kabupaten Langkat, Tanjung Balai, Pematangsiantar dan Kota Binjai.

    Dalam kesempatannya, ia menyebutkan bahwa empat Kabupaten itu menjadi prioritas pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

    "Langkat, Tanjung Balai, Siantar dan Binjai. Ini adalah lokasi-lokasi yang merupakan atensi terkait bentuk-bentuk narkoba yang ada di sana," ujar Kombes. Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, dilansir dari laman tribunnews, Sabtu (27/9/25).

    Untuk peringkat Kecamatan tertinggi, Polda Sumut menyoroti 5 Kecamatan mulai dari Kabupaten Deli Serdang hingga Kota Medan.

    Beberapa Kecamatan yang dianggap paling tinggi peredaran narkoba menurutnya ialah Kecamatan Tanjung Morawa, Percut Sei Tuan, Sunggal Deli Serdang, Kecamatan Medan Labuhan dan Kecamatan Medan Deli.

    Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pencegahan maupun pemberantasan narkoba bukan cuma tugas Polisi, melainkan tugas bersama. Sehingga ia meminta kepada pemerintah daerah mulai dari Kabupaten, Kota hingga Provinsi turut serta.

    Kemudian orang tua agar mengawasi anak-anaknya, para guru di sekolah juga diminta turut aktif.

    "Kecamatan tertinggi Tanjung Morawa, Percut Sei Tuan, Sunggal Deli Serdang, Medan Labuhan, Kecamatan Medan Deli. Kami mengimbau selain Polisi, Forkopimda, ortu, sekolah sama-sama bekerja menangani ini" jelasnya.

    Selama tahun 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sudah menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 1,4 ton dengan ratusan tersangka.

    Jenis-jenis narkoba mulai dari sabu-sabu, ekstasi, ganja, heroin hingga rokok elektrik mengandung zat berbahaya
    (Humas/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini