masukkan script iklan disini
Konferensi Pers: Situasi Konflik Masyarakat vs TPL dan Desakan Pemenuhan Janji Gubernur Sumatera Utara
Medan, lensa Nusantara biz id
Tanggal: 17 November 2025
Masyarakat yang terdampak aktivitas PT Toba Pulp Lestari (TPL) hari ini menyampaikan perkembangan terbaru konflik berkepanjangan yang terjadi di kawasan konsesi perusahaan tersebut, sekaligus mengingatkan Gubernur Sumatera Utara atas *dua janji politik* yang hingga kini belum dipenuhi.
1. Janji Gubernur yang Belum Ditunaikan**
Pada pernyataan tertulis bulan Desember, Gubernur Sumatera Utara berjanji:
Akan berkunjung ke wilayah masyarakat terdampak**, dan
Akan menerbitkan rekomendasi penyegelan/penutupan TPL**.
Namun hingga konferensi pers ini digelar:
* Tidak ada tindak lanjut resmi,
* Tidak ada komunikasi lanjutan,
* Tidak ada keputusan administratif, dan
* Tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Provinsi.
Masyarakat menyatakan bahwa kepercayaan masih ada, namun tidak tanpa batas, Bila komitmen tidak ditepati, masyarakat menyatakan akan menentukan langkah yang lebih terbuka dan tegas.
2. Batas Waktu Terakhir dari Masyarakat**
Setelah dua minggu masa tunggu tanpa kejelasan, masyarakat memberi **tambahan waktu satu minggu** kepada Gubernur. Bila setelah batas waktu tersebut tidak ada keputusan, masyarakat akan:
🔹 Mengambil langkah-langkah konstitusional lanjutan,
🔹 Membuka data dan bukti baru secara publik, dan
🔹 Mengonsolidasikan gerakan rakyat lebih luas.
3. Tuntutan Utama
Tuntutan inti masyarakat tetap sama, yakni:
Segera terbitkan rekomendasi penutupan TPL.
Gubernur ,tidak harus berkunjung** secara fisik untuk mengeluarkan rekomendasi tersebut. Berdasarkan dokumen, laporan lapangan, dan kajian akademik yang telah tersedia, masyarakat menegaskan bahwa rekomendasi bisa diterbitkan kapan saja, bahkan besok.
4. Dugaan Kejahatan Lingkungan dan Dampak Sosial TPL
Laporan lapangan dan kesaksian warga menunjukkan indikasi kejahatan ekologis dan sosial yang berlangsung bertahun-tahun, antara lain:
A. Kerusakan Lingkungan Hidup**
Eksploitasi air masif** menyebabkan kekeringan dan penurunan fungsi hidrologis.
Monokultur skala besar (HTI) menghilangkan keanekaragaman hayati, merusak habitat flora-fauna, serta memutus rantai ekosistem.
*Banjir dan longsor berulang* akibat hilangnya vegetasi pelindung dan perubahan drastis tata air.
B. **Perampasan Tanah dan Ruang Hidup
* Konsesi perusahaan memasuki ,
wilayah adat dan permukiman**,
* Warga kehilangan lahan penghidupan,
* Intimidasi terhadap masyarakat masih dilaporkan.
C. **Konflik Horizontal**
Sejak masuknya TPL, ketegangan sosial meningkat tajam yang dipicu oleh:
* Politik **pecah-belah** di tengah masyarakat,
* Intervensi kepentingan perusahaan,
* Perebutan ruang hidup sesama warga.
Konflik antara masyarakat dan TPL tercatat ,berulang sekitar setiap 10 tahun, menunjukkan pola dugaan kejahatan struktural.
5. Pesan Publik kepada Pemerintah**
Dalam konferensi pers ini ditegaskan:
> “Musuh kita bukan sesama rakyat. Musuh kita adalah oligarki dan kejahatan lingkungan yang merampas ruang hidup. Pemerintah wajib berpihak pada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.”
Masyarakat mendesak Gubernur Sumatera Utara:
Tepati janji. Keluarkan rekomendasi penutupan TPL.
Kepercayaan rakyat tidak bisa ditunda tanpa batas.(Red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar