masukkan script iklan disini
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan Dalam Satu Bulan
Belawan — lensa Nusantara biz id, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 48 pelaku kejahatan jalanan, mulai dari kasus begal, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., pada Jumat (14/11).
Dalam keterangannya, Iptu Agus Purnomo menjelaskan bahwa puluhan pelaku tersebut ditangkap dari 37 kasus berbeda yang ditangani jajaran Polres Pelabuhan Belawan, termasuk salah satu kasus begal sadis yang sempat meresahkan warga.
> “Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pengejaran terhadap para pelaku kejahatan jalanan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
> “Kami berkomitmen terus memburu para pelaku begal, perampokan, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegasnya.
Selain itu, Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam membantu pihak kepolisian memberantas aksi kriminalitas jalanan.
> “Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi Call Center 110 Polri agar segera direspons,” imbaunya.
Polres Pelabuhan Belawan memastikan akan terus melakukan berbagai langkah preventif dan represif sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar