masukkan script iklan disini
Medan — Lensa Nusantara Biz ID
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pria berinisial Ferry Sihotang alias Baron (51), pelaku pemalakan terhadap mandor proyek di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban Ahmad Riansyah Lubis, mandor proyek pembangunan ruko, didatangi pelaku yang datang dengan nada marah serta mengeluarkan ancaman.
Pelaku menuntut uang keamanan kepada korban sambil berkata:
“Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini. Nanti ku ributin tempat kalian ini!”
Merasa terancam, korban segera mencari bantuan kepada kepala lingkungan. Untuk meredam situasi, kepala lingkungan kemudian meminjamkan sejumlah uang kepada mandor, yang selanjutnya diberikan kepada pelaku agar tidak terjadi keributan di lokasi proyek.
Tidak terima atas tindakan tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Medan Baru.
Penangkapan Pelaku
Berdasarkan laporan itu, pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku di sekitar Jalan Surau.
Petugas segera bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku sedang berjalan di sekitar Jalan Pabrik Tenun. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pekerja proyek di Jalan Surau.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Baru beserta barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Medan Baru Tegas: Premanisme Akan Ditindak
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendri Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukumnya.
> “Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar