• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    POLSEK PATUMBAK BERHASIL BEKUK KOMPL0TAN SPESIALIS BONGKAR RUMAH TOKO YANG BERAKSI DI PULUHAN LOKASI LINTAS KABUPATEN/KOTA

    Redaktur
    Senin, 24 November 2025, 21:58 WIB Last Updated 2025-11-25T05:59:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    POLSEK PATUMBAK BERHASIL BEKUK KOMPL0TAN SPESIALIS BONGKAR RUMAH TOKO YANG BERAKSI DI PULUHAN LOKASI LINTAS KABUPATEN/KOTA

    Patumbak –lensa Nusantara biz id 
    Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak berhasil mengungkap jaringan pelaku spesialis pencurian rumah toko (ruko) dan warung sembako yang telah beraksi di puluhan lokasi di berbagai wilayah Sumatera Utara. Para pelaku tidak hanya beraksi satu atau dua kali, namun telah melakukan aksi bongkar rumah dan toko di empat lokasi utama yang sempat viral di media sosial serta puluhan TKP lain lintas kabupaten/kota.

    Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora, melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, menerangkan bahwa empat pelaku utama masing-masing bernama Arif Akbar Hasibuan (27), Masrial (50), Joko Suhendro (49), dan M. Adlin Hasibuan (22), berhasil ditangkap petugas. Selain itu, dua orang lainnya yaitu Liza Yulia Lisanti (53) dan Ridwansyah alias Uweng (36) turut diamankan karena diduga menjadi penadah barang hasil curian.
    Empat Laporan, Tiga Korban Utama

    Dari hasil penyelidikan, empat laporan polisi yang terhubung dengan komplotan ini melibatkan tiga korban, yaitu Traida Tambunan, Lasty Sinabutar, dan Fransdico Siallagan. Khusus korban Lasty, ia melaporkan kejadian serupa sebanyak dua kali karena kembali menjadi sasaran pencurian.
    Rangkaian Aksi Para Pelaku

    Kanit Reskrim menjelaskan, aksi pertama terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, di Jalan Turi, Medan Amplas, di mana pelaku menggasak 46 tabung gas 3 kg.

    Aksi kedua terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025 di Jalan Pertahanan, Patumbak, dengan kerugian mencapai 160 tabung gas 3 kg serta lima sak beras 5 kg.

    Selanjutnya, pada Jumat, 25 April 2025, para pelaku kembali melakukan aksinya di kios milik Lasty Sinabutar, juga di Jalan Pertahanan, dan membawa kabur 44 tabung gas 3 kg.

    Aksi keempat terjadi di Jalan Kebun Kopi, Pasar V Marendal, pada Minggu, 12 Oktober 2025, di warung sembako milik Fransdico Siallagan. Dari lokasi tersebut, pelaku yang mengenakan topeng menggondol 51 karung beras 5 kg, 32 karung beras 10 kg, 18 kg gula pasir, 16 botol minyak goreng 1 liter, serta uang tunai Rp125 ribu.
    Penangkapan dan Tindakan Tegas Terukur

    Komplotan ini akhirnya berhasil dibekuk pada Rabu, 29 Oktober 2025 di sebuah rumah di kawasan Jalan Marelan, Medan Helvetia. Empat pelaku utama langsung diamankan tanpa perlawanan pada tahap awal.

    Namun saat dilakukan pengembangan, tiga tersangka yakni Arif, Adlin, dan Masrial mencoba kabur dan melakukan perlawanan. Meski sudah diberikan tembakan peringatan, mereka tidak mengindahkan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki para tersangka.
    Penangkapan Penadah Barang Curian

    Dari interogasi para pelaku, petugas kemudian menangkap Liza Yulia Lisanti dan Ridwansyah alias Uweng, yang diduga kuat menampung dan membeli beras serta tabung gas hasil curian para tersangka.

    “Keduanya mengakui pernah membeli tabung gas dan beras dari para pelaku,” jelas Kanit Reskrim.
    Beraksi di Puluhan TKP Lintas Kabupaten/Kota

    Tidak hanya empat TKP utama yang telah dilaporkan, para pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di puluhan lokasi lain, yaitu:
    Wilayah hukum Polrestabes Medan

    Polres Tanah Karo (Berastagi – tiga kali)
    Polres Deli Serdang (Marindal I – 60 karung beras; Tanjung Morawa – 150 tabung gas 3 kg)

    Polres Binjai (sekali)
    Polres Asahan–Tanjungbalai
    Wilayah Medan Kota
    Dua lokasi lain di Jalan Bromo, Medan Denai dengan total 34 tabung gas 3 kg yang digasak.


    Barang Bukti yang Diamankan
    Dalam pengungkapan besar ini, polisi turut menyita berbagai barang bukti, antara lain:
    Satu unit mobil Avanza beserta beberapa pelat nomor

    Enam tabung gas 15 kg
    Dua tabung gas 5,5 kg
    Empat tabung gas 3 kg
    Delapan karung beras 5 kg

    Peralatan yang digunakan pelaku seperti gunting besi, parang, linggis, pisau, martil, obeng, senter, cutter, tang
    Berbagai jenis makanan kucing


    Satu Pelaku Masih Diburu
    Iptu Omrin menegaskan bahwa pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO berinisial D.

    > “Ada satu DPO inisial D yang masih kita buru. Kasus ini terus dikembangkan karena pelaku sudah beraksi di puluhan TKP lintas kabupaten/kota,” ujarnya.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini