masukkan script iklan disini
Pria Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Pekerja Proyek di Medan, Ditangkap Polisi
Medan — Lensa Nusantara, biz, id
Seorang pria bernama Ronald Ferry Sitohang (51) alias Baron ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap pekerja proyek pembangunan ruko di Jalan Surau, Kecamatan Medan Petisah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/11/2025). Baron mendatangi lokasi proyek dan meminta uang dengan alasan uang keamanan. Ia mengancam akan membuat keributan bila permintaannya tidak dipenuhi.
Karena merasa terancam, mandor proyek bernama Ahmad Riansyah Lubis menghentikan sementara pekerjaan dan bahkan sempat meminjam uang kepada kepala lingkungan untuk diserahkan kepada Baron. Uang tersebut diserahkan disertai kwitansi tanda penerimaan.
Tidak terima dengan kejadian itu, Ahmad Riansyah kemudian melapor ke Polsek Medan Baru. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan pada Selasa (11/11/2025) berhasil menangkap Baron di Jalan Pabrik Tenun.
> “Tersangka kita tangkap saat sedang berjalan. Setelah diinterogasi, ia mengaku melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap pekerja proyek di Jalan Surau,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, Rabu (12/11/2025).
Menurut polisi, Baron mengaku menggunakan uang hasil pemerasan untuk kebutuhan sehari-hari, meski hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut.
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar