masukkan script iklan disini
Respon Cepat Sat Narkoba Polres Langkat, Pria Pembawa Ganja Diamankan di Hinai
Langkat — Lensa Nusantara biz id Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria pembawa ganja di kawasan Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Rabu (5/11/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar salah satu SPBU di jalur lintas tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H. segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan tengah berada di depan SPBU. Saat dilakukan penyergapan, pelaku yang diketahui berinisial AD (30), warga Kecamatan Binjai Barat, tidak dapat mengelak.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus kertas coklat berisi ganja dengan berat bruto 16,90 gram, serta satu bungkus rokok yang digunakan pelaku untuk menyimpan sebagian barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi intelijen di titik-titik rawan jalur lintas antarprovinsi.
> “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkotika. Jalur lintas seperti Hinai ini memang menjadi salah satu fokus pengawasan karena kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa barang haram,” ujar AKP Rudy.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi kecepatan dan ketepatan personel Sat Narkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.
> “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Langkat,” tegas Kapolres.
AKBP David juga menekankan bahwa Polres Langkat akan terus menggencarkan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar maupun pengguna narkoba.
> “Dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Langkat akan terus hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis, edukatif, dan tegas, agar masyarakat merasa aman dan percaya bahwa Polri senantiasa siap melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika.
Sebagai penutup, Polres Langkat mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
(Tim,red)

