masukkan script iklan disini
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian Mobil di SPBU Singapore Station
Medan —lensa Nusantara biz id Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di area SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso Medan, pada Selasa (4/11/2025). Pelaku utama yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Pelaku Utama Ditembak Karena Melawan
Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim, Iptu Fandi Setiawan, menjelaskan bahwa tersangka utama, Sitias alias Bulek (39), warga Jalan Multatuli dan mantan narapidana, ditangkap setelah sempat buron selama beberapa hari. Saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kirinya.
Dua Penadah Ikut Diciduk
Selain menangkap pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang penadah mobil curian tersebut. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada 13 November 2025, sembilan hari setelah mobil dilaporkan hilang. Mereka adalah:
M. Fadli Irmawan (38), warga Stabat
Agus Sandra Sitepu (48), warga Kwala Bingai
Kedua penadah tersebut diduga kuat terlibat dalam proses jual-beli mobil hasil curian.
Kronologi: Pintu Tidak Terkunci Berujung Pencurian Mobil
Kasus ini bermula ketika korban, penyewa mobil Toyota Calya BK 1335 UW asal Sidikalang, menginap di sebuah hotel dekat SPBU. Karena lahan parkir hotel penuh, korban memindahkan mobil ke area parkir SPBU.
Pada pagi hari, korban mendapati kunci mobil hilang, disusul mobil yang juga tidak lagi berada di lokasi.
Hasil penyelidikan mengarah pada fakta bahwa tersangka Sitias ternyata menginap di hotel yang sama pada hari kejadian. Ia masuk ke kamar korban saat pintu tidak terkunci. Niat awalnya ingin mencuri uang, namun karena tidak menemukan apa-apa, tersangka malah mengambil kunci mobil dan kabur membawa kendaraan tersebut.
Mobil Dijual Rp 24 Juta, Uang Dipakai untuk Beli Motor
Setelah membawa kabur kendaraan, tersangka menjual mobil tersebut dengan harga Rp 24 juta. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor serta pakaian baru. Para penadah berperan dalam proses perpindahan mobil tersebut.
Mobil Masih Dalam Pencarian
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap mobil curian yang telah berpindah ke tangan orang lain.
“Masih kita cari keberadaan mobilnya,” kata Iptu Fandi Setiawan.
Polsek Medan Kota menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat tertangkap serta barang bukti berhasil diamankan.
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar