• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Lakukan Pengawasan TKA di PT Inalum Menjelang Nataru 2026

    Redaktur
    Selasa, 09 Desember 2025, 00:50 WIB Last Updated 2025-12-09T08:53:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Lakukan Pengawasan TKA di PT Inalum Menjelang Nataru 2026

    Tanjungbalai, Lensa Nusantara biz id Desember 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kabupaten Batu Bara.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan perizinan keimigrasian dan meminimalisir potensi pelanggaran selama periode libur akhir tahun. Kasubsi Intelijen, Yusuf Junianto, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berfokus pada validitas izin tinggal, izin kerja, serta kehadiran fisik TKA.


    “Kami memastikan seluruh aktivitas tenaga kerja asing di wilayah kerja tetap sesuai aturan dan tidak ada celah pelanggaran,” ujarnya.



    Hasil Pemeriksaan di Lapangan
    Tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian meliputi izin tinggal, izin kerja, serta administrasi pelaporan TKA. Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh TKA yang bekerja pada unit tersebut tercatat memiliki dokumen yang sah dan masih berlaku. Perusahaan juga dinilai telah menjalankan kewajiban pelaporan secara tertib dan sesuai ketentuan.



    Komitmen Pengawasan Keimigrasian
    Kanim TBA menegaskan bahwa kegiatan pengawasan terhadap TKA akan terus dilakukan secara berkala, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim usaha yang kondusif di wilayah kerja. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara profesional dan humanis, berpedoman pada peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku.(Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini