masukkan script iklan disini
Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan Raih Predikat WBK Tahun 2025
Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025.
Pencapaian ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas komitmen Kanim TBA dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta konsistensi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, dalam acara Penganugerahan Predikat WBK/WBBM yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Barandaru Widyarto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh jajaran pegawai Kanim TBA dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan keimigrasian.
“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani,” ujar Barandaru.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kanim TBA akan terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja, mendorong inovasi pelayanan publik, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi birokrasi yang berkelanjutan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dengan diraihnya predikat WBK ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan menegaskan kesiapan untuk melangkah ke tahap berikutnya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Capaian tersebut sekaligus memperkuat peran imigrasi sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas, prima, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar