• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Bertemu Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian

    Redaktur
    Minggu, 20 September 2026, 21:15 WIB Last Updated 2026-09-21T04:15:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Bertemu Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian

    MEDAN —lensa Nusantara biz id Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan aspirasi terkait penguatan dan keberlangsungan layanan keimigrasian di Kota Tanjungbalai kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

    Aspirasi tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, saat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, di ruang kerja Kakanwil, Senin (21/9/2026). Dalam pertemuan itu, Mahyaruddin didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Kota
     Tanjungbalai Bayu Safri Ananda.
    Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan jajaran Ditjen Imigrasi Sumut, khususnya dalam menyikapi penataan struktur serta layanan keimigrasian di wilayah Sumatera Utara.
    Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut,
     Parlindungan, menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan masukan terkait penataan layanan keimigrasian.

    Ia menyambut baik aspirasi Pemko Tanjungbalai mengenai pentingnya keberlangsungan layanan keimigrasian di daerah tersebut. Menurutnya, posisi Tanjungbalai memiliki nilai strategis karena menjadi wilayah yang memiliki pelabuhan internasional penumpang sekaligus jalur masuk lintas laut menuju Malaysia.

    “Sinergi antara Kanwil dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Parlindungan.

    Ia menyampaikan, optimalisasi layanan keimigrasian di Tanjungbalai mencakup pelayanan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), pelayanan terhadap Warga Negara Asing (WNA), serta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

    Layanan tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas perekonomian daerah, termasuk potensi investasi dan terbukanya lapangan kerja yang menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Tanjungbalai.

    Parlindungan juga menjelaskan bahwa jajaran Imigrasi Sumatera Utara terus membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur legislatif di daerah.

    Sebelumnya, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut juga telah melakukan audiensi bersama Komisi Gabungan A, B dan C DPRD Kota Tanjungbalai. Dalam pertemuan tersebut, turut disampaikan aspirasi mengenai pentingnya keberlangsungan pelayanan keimigrasian di Kota Tanjungbalai.

    Terkait penataan organisasi, Parlindungan menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur sejumlah kantor imigrasi di Sumatera Utara merupakan bagian dari proses penyesuaian organisasi yang tengah berjalan.

    Di antaranya, Kanimsus Medan menjadi Kanimsus Kualanamu, Kanim Polonia menjadi Kanim Medan, serta Kanim Pematangsiantar menjadi Kanim Simalungun.

    Menurutnya, proses penataan tersebut terus dikomunikasikan secara terbuka dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

    “Kami menerima dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait Kanim Tanjung Balai Asahan. Aspirasi ini akan segera kami teruskan kepada Direktur Jenderal Imigrasi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan,” tegas Parlindungan.

    Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi atas perhatian dan penjelasan yang diberikan Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut dalam audiensi tersebut.

    Mahyaruddin berharap komunikasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Ditjen Imigrasi Sumatera Utara dapat terus berlanjut dan semakin diperkuat, khususnya dalam penataan struktur layanan keimigrasian di Kota Tanjungbalai.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan berbagai hal yang telah disampaikan dalam pertemuan ini. Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Ditjen Imigrasi Sumatera Utara terus berlanjut dan ditingkatkan,” ujar Mahyaruddin.

    Ia menegaskan, keberlangsungan pelayanan keimigrasian di Kota Tanjungbalai menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian dalam proses penataan nomenklatur.

    Menurut Mahyaruddin, posisi strategis Tanjungbalai sebagai wilayah yang memiliki pelabuhan internasional penumpang dan akses lintas laut menuju Malaysia membuat keberadaan layanan keimigrasian tetap memiliki peran penting bagi masyarakat maupun aktivitas perekonomian daerah.

    Karena itu, Pemko Tanjungbalai berharap aspirasi mengenai keberlangsungan layanan keimigrasian di Kota Tanjungbalai dapat menjadi bahan pertimbangan Direktur Jenderal Imigrasi dalam menentukan kebijakan terkait penataan nomenklatur Kanim Tanjung Balai Asahan.

    Audiensi tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi antara pemerintah daerah dan jajaran Ditjen Imigrasi, sehingga setiap kebijakan penataan layanan keimigrasian tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta karakteristik dan posisi strategis wilayah Tanjungbalai.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini