masukkan script iklan disini
Pelaku Curanmor di Medan Kota Ditembak Polisi Saat Melawan Petugas
Medan, Lensa Nusantara biz id
Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, pada Jumat (19/12/2025) malam.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setyawan, mengatakan pelaku yang diamankan bernama Herdison Pili (49), warga Jalan Utama, Kecamatan Medan Area.
“Terhadap pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pada bagian kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak diamankan,” ujar Iptu Fandi Setyawan, Sabtu (20/12/2025).
Iptu Fandi menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berawal dari laporan korban bernama Muhammad (50). Korban melaporkan sepeda motornya telah hilang dicuri dari area parkir Hotel Heroes yang berada di Jalan HM Joni, Medan Kota.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi. Dalam waktu singkat, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku diketahui berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Petugas sempat memberikan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Herdison Pili merupakan residivis kasus pencurian. Uang hasil kejahatan yang dilakukannya kerap digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban untuk proses hukum selanjutnya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar