Kuala, 18 Desember 2025 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dan Antisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Kamis malam (18/12/2025) di wilayah hukum Polsek Kuala.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Intel Polsek Kuala, Ipda Tugasna P.A., dan diikuti oleh personel Polsek Kuala. Patroli difokuskan pada pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain penggunaan knalpot blong, balap liar, aktivitas geng motor, aksi begal, serta antisipasi tawuran antar organisasi kepemudaan (OKP).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli secara mobile pada titik-titik rawan gangguan keamanan, ruas jalan utama, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kuala terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.
Kegiatan Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kuala dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Polsek Kuala mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekita
(Tim, red)

