masukkan script iklan disini
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Klumpang Kebun
Belawan, Lensa Nusantara biz id 2 Desember 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (02/12/2025), personel Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.
Tersangka yang diamankan berinisial Teguh (43). Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:
4 plastik klip berisi sabu,
1 buah pipet ujung runcing,
1 buah dompet warna emas,
1 unit HP Android,
uang tunai Rp 70.000.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
> “Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah kami menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam, dan ketika dilakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti di lantai kamar tersangka,” jelas AKP Riza.
Tersangka Mengakui Perbuatannya
Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui dirinya sebagai pengedar sabu. Petugas Sat Narkoba saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut serta mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.(Tim,red)

