• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Klumpang Kebun

    Redaktur
    Selasa, 09 Desember 2025, 07:44 WIB Last Updated 2025-12-09T15:44:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Klumpang Kebun

    Belawan,  Lensa Nusantara biz id 2 Desember 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (02/12/2025), personel Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.


    Tersangka yang diamankan berinisial Teguh (43). Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:
    4 plastik klip berisi sabu,
    1 buah pipet ujung runcing,
    1 buah dompet warna emas,
    1 unit HP Android,
    uang tunai Rp 70.000.


    Berawal dari Informasi Masyarakat
    Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.


    > “Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah kami menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam, dan ketika dilakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti di lantai kamar tersangka,” jelas AKP Riza.



    Tersangka Mengakui Perbuatannya
    Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui dirinya sebagai pengedar sabu. Petugas Sat Narkoba saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut serta mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.(Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini