masukkan script iklan disini
Edarkan Narkoba di Binjai Timur, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Binjai
BINJAI –lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial BS (29) yang diduga sebagai pengedar narkoba diamankan petugas di Jalan Pimpong, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., terkait aktivitas seorang pria yang meresahkan warga dan diduga sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, IPTU Alex Parasibu, S.H. bersama personel Satresnarkoba Polres Binjai langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan di lapangan, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang berada di pinggir jalan dan terlihat memainkan telepon genggamnya. Saat akan dihampiri petugas, pria tersebut langsung melarikan diri ke arah permukiman warga sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Berkat kesigapan dan gerak cepat petugas, terduga berhasil diamankan beserta barang bukti berupa:
2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 gram yang dibungkus plastik klip transparan;
1 (satu) unit telepon genggam Android merek Infinix warna biru.
Selanjutnya, tersangka BS (29) yang berdomisili di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” ujar AKP Ismail Pane.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Polres Binjai mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah bekerja sama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegasnya.
(Humas/ros007)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar