masukkan script iklan disini
Kepala Rutan Labuhan Deli Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Struktural
LABUHAN DELI —lensa Nusantara biz id Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, memimpin langsung kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat struktural sebagai upaya penguatan komitmen kinerja dan integritas di lingkungan Rutan Kelas I Labuhan Deli. Kegiatan tersebut
dilaksanakan di lapangan apel Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kamis (8/1/2025).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural eselon IV dan V. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menegaskan tanggung jawab moral dan profesional setiap pejabat struktural dalam melaksanakan tugas, fungsi, serta kewenangannya sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku di bidang pemasyarakatan.
Perjanjian Kinerja yang ditandatangani merupakan landasan utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama tahun anggaran berjalan. Selain sebagai bentuk komitmen terhadap pencapaian target kinerja, dokumen ini juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi, sehingga seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menekankan pentingnya bekerja dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Perjanjian kinerja ini harus menjadi kompas dalam bekerja. Laksanakan tugas dengan sepenuh hati, disiplin, dan profesional, sehingga seluruh target kinerja dapat tercapai dan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat maupun warga binaan semakin optimal,” tegas Eddy Junaedi.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta disaksikan langsung oleh Kepala Rutan sebagai bentuk pengawasan dan dukungan pimpinan terhadap peningkatan kinerja jajaran struktural.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan humanis, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar