• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Lakukan Pembinaan terhadap Sopir Angkot Viral, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polres Sergai

    Redaktur
    Jumat, 16 Januari 2026, 04:31 WIB Last Updated 2026-01-16T12:32:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Lakukan Pembinaan terhadap Sopir Angkot Viral, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polres Sergai

    Serdang Bedagai –lensa Nusantara biz id 
    Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial JD (35) terkait dugaan perbuatan asusila di muka umum dengan memperlihatkan alat kelaminnya saat mengemudikan angkot trayek Sergai–Tebing Tinggi, Kamis (15/01/2026).
    Peristiwa tersebut menjadi viral setelah sebuah video beredar di media sosial Facebook. Kejadian diketahui berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
    Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan hasil klarifikasi terhadap korban dan pelaku.

    “Korban bernama Ifah Safriah (23) saat itu menumpang angkot yang dikemudikan oleh pelaku. Ketika melintas di wilayah Sei Bamban, pelaku diduga mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di hadapan korban yang duduk di sampingnya. Korban kemudian merekam kejadian tersebut secara diam-diam hingga angkot berhenti setelah ada penumpang lain naik di Desa Suka Damai,” jelas AKP Binrod.

    Menindaklanjuti video yang viral tersebut, personel Sat Reskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Tebing Tinggi pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.

    Polisi selanjutnya melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku serta membuat pernyataan tertulis. Korban membenarkan kejadian tersebut, namun memilih tidak membuat laporan polisi dan berharap kejadian itu menjadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
    AKP Binrod menambahkan, meskipun tidak ada laporan resmi, pihak kepolisian tetap mengambil langkah tegas berupa pembinaan intensif terhadap pelaku.

    “Kami telah mengamankan pelaku, melakukan klarifikasi terhadap korban, membuat surat pernyataan, serta memberikan pembinaan agar perbuatan serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
    Sementara itu, korban Ifah Safriah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Serdang Bedagai atas respons cepat dan tindakan yang dilakukan.

    “Saya sangat mengapresiasi Polres Sergai yang langsung bertindak cepat. Saya merasa dilindungi dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tidak senonoh tersebut,” ungkapnya.

    Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu L. B. Manullang, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur.
    “Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan informasi dari berita viral di media sosial Facebook. Meskipun korban tidak membuat laporan polisi, Polres Sergai tetap mengambil langkah preventif demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.
    (Humas/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini