masukkan script iklan disini
Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik, Lapas Lubuk Pakam Teken Komitmen Zona Integritas dan Pakta Integritas
Lubuk Pakam –lensa Nusantara biz id Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara, melaksanakan penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Pakta Integritas pada Senin (19/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Lubuk Pakam, dan peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Penandatanganan komitmen tersebut merupakan langkah awal dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kalapas Hakim Sanjaya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
“Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai komitmen bersama. Saya berharap seluruh pegawai mampu menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Hakim.
Selain penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk pernyataan kesiapan seluruh pegawai untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga etika jabatan, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan, penguatan integritas, dan inovasi pelayanan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar