masukkan script iklan disini
Polsek Medan Tembung Bongkar Kasus Penadahan Sepeda Motor, Tujuh Unit Diamankan
Medan – Lensa Nusantara biz id Kasus penadahan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung berhasil terungkap berkat pengembangan dari penangkapan pelaku pencurian. Kasus ini bermula dari diamankannya seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Angga Nugraha.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Angga, petugas mengetahui bahwa sepeda motor milik korban telah dipindahtangankan kepada seorang pria berinisial Reva. Tidak berhenti di situ, personel Polsek Medan Tembung kemudian melakukan pengembangan lanjutan dan berhasil mengamankan Reva.
Dalam pemeriksaan, Reva mengakui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah ia jual kepada seorang penadah berinisial Hairul. Atas pengakuan tersebut, petugas melakukan gelar perkara dan langsung bergerak menggerebek rumah Hairul.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, Sabtu (24/1), mengatakan bahwa kasus penadahan sepeda motor ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan.
“Untuk seluruh barang bukti serta para terduga pelaku telah kami amankan dan dibawa ke Polsek Medan Tembung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami peran masing-masing pelaku,” ujar Kompol Ras Maju Tarigan.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sepeda motor hasil kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor,” tegasnya.
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar