masukkan script iklan disini
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Jambret, Korban Guru Les Bahasa Inggris
DELI SERDANG – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil meringkus seorang pelaku jambret yang beraksi di wilayah hukum Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/1/2026) malam.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Gunandar Surya alias Nanda (37), warga Jalan Irian Gang Karya, Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa.
Aksi penjambretan tersebut menimpa Fitri Wahyuni Manurung (27), yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor sepulang dari mengajar les bahasa Inggris. Pelaku merampas tas ransel milik korban yang berisi satu unit handphone Android merek Realme 5i warna biru laut.
Mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan, petugas Polsek Tanjung Morawa yang tengah melaksanakan patroli langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil, pelaku berhasil ditangkap di Simpang Abu Nawas, Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, mengatakan bahwa saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.
“Pelaku Gunandar Surya alias Nanda diamankan bersama barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penjambretan,” ujar AKP Jonni H. Damanik, Jumat (30/1/2026).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa dan masih menjalani proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polsek Tanjung Morawa mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
(Tim)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar