• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Atap Seng Gudang, Kerugian Capai Rp250 Juta

    Redaktur
    Jumat, 30 Januari 2026, 18:06 WIB Last Updated 2026-01-31T02:06:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Atap Seng Gudang, Kerugian Capai Rp250 Juta

    DELI SERDANG – Tim Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengungkap kasus pencurian atap seng dan besi bangunan gudang yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa. Seorang pria bernama Chairud (45), warga Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, diamankan sebagai tersangka.

    Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
    “Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 lembar atap seng yang diduga hasil tindak pidana pencurian,” ujar AKP Jonni H. Damanik, Kamis (29/1/2026).

    Kasus ini terungkap setelah korban, Hasan Basri (64), warga Jalan Teuku Umar, Kecamatan Medan Petisah, melaporkan pencurian atap seng dan besi bangunan gudang miliknya yang berada di Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, pada 23 Oktober 2025.
    Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp250 juta.

    Saat ini, tersangka Chairud telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP subsider Pasal 362 KUHP, junto Pasal 477 ayat (1) huruf f subsider Pasal 476 KUHP.

    Polsek Tanjung Morawa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini