masukkan script iklan disini
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Medan Deli
Belawan – Lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat, 9 Januari 2026, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Giro, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Tersangka yang diamankan berinisial Zulfan (45). Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 plastik klip berisi shabu, 4 plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp50.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Penangkapan ini berkat informasi dari warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan,” ujar AKP Riza.
Dalam proses penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan seluruh barang bukti narkotika berada dalam penguasaan tersangka.
“Pada saat penangkapan, barang bukti shabu beserta alat pendukungnya ditemukan langsung dari tersangka. Dari hasil interogasi awal, Zulfan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diperjualbelikan,” tambahnya.
Saat ini, tersangka Zulfan telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar