masukkan script iklan disini
Satresnarkoba Polres Binjai Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Binjai Selatan
BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada Senin (19/01/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan GSN tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Binjai.
Penggerebekan dilakukan terhadap sejumlah barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan penghuni di dalam barak. Namun setelah dilakukan penyisiran secara menyeluruh, personel menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni:
3 (tiga) buah alat hisap sabu
2 (dua) buah mancis
8 (delapan) buah plastik klip kosong
3 (tiga) buah pipet sekop
Selanjutnya, personel Satresnarkoba melakukan pembongkaran terhadap barak-barak narkoba tersebut. Setelah dibongkar, barak kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, mengingat lokasi tersebut telah berulang kali ditertibkan dan masih digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menegaskan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Setiap barak yang digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba akan kami tindak tegas dan musnahkan,” tegas AKP Junaidi.
Polres Binjai juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Humas/Ros,007)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar