• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu, Ganja, dan Ekstasi.

    Redaktur
    Kamis, 29 Januari 2026, 23:02 WIB Last Updated 2026-01-30T07:02:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu, Ganja, dan Ekstasi


    BINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga kuat terlibat sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
    Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua orang terduga, masing-masing berinisial AM (46) dan SRA (52), pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Ir. H. Juanda Gang Sedar, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

    Kasat Resnarkoba Polres Binjai melalui keterangan AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Binjai Timur.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, KBO Satresnarkoba IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., langsung memimpin tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” jelas AKP Ismail Pane.
    Saat melakukan penyelidikan di Jalan Ir. H. Juanda, petugas mendapati dua pria yang tengah duduk di atas sepeda motor. Namun, salah satu di antaranya terlihat membuang sebuah bungkus rokok ke pinggir jalan, yang kemudian memicu kecurigaan petugas.

    Petugas pun langsung meminta pelaku mengambil kembali benda tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari dalam bungkus rokok, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika, yakni:
    1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 0,28 gram
    7 paket narkotika jenis ganja kering dibalut kertas cokelat dengan berat brutto 12,44 gram
    1 unit handphone merek Infinix warna hitam
    1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BK 4742 RAO
    1 buah kotak rokok merek Helium warna merah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika
    Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap AM dan SRA, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang terduga lainnya berinisial M (36) di rumahnya yang beralamat di Jalan Hokki, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
    Dari tangan M, petugas kembali menemukan barang bukti berupa:
    2 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 6,70 gram
    5 butir narkotika jenis pil ekstasi warna kuning dengan berat brutto 1,71 gram
    2 buah plastik klip transparan bekas pembungkus ekstasi
    1 unit handphone merek Realme warna biru gelap
    1 bungkus plastik klip transparan kosong
    Diketahui, AM dan SRA merupakan warga Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, sedangkan M berdomisili di Jalan Hokki, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

    Saat ini, ketiga terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

    Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus bekerja sama dengan Polres Binjai dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.
    (Humas/Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini