• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kanwil Ditjenpas Sumut, Bahas Penguatan SDM dan KeamananRilis Berita:

    Redaktur
    Kamis, 29 Januari 2026, 00:55 WIB Last Updated 2026-01-29T09:02:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kanwil Ditjenpas Sumut, Bahas Penguatan SDM dan Keamanan

    Medan – Lensa Nusantara biz id 
    Tim Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Kamis (29/01/2026).

     Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas I Medan dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, beserta jajaran.

    Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Tim Panja Pemasyarakatan yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, S.E., M.S.P., bersama para anggota Komisi XIII DPR RI dari berbagai fraksi. Turut hadir jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai wujud komitmen bersama dalam penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan.

    Kegiatan diawali dengan paparan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, yang menyampaikan evaluasi terkait aspek keamanan, sumber daya manusia (SDM), serta tata kelola penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. Dalam paparannya, Yudi memaparkan kondisi faktual pemasyarakatan, capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilaksanakan guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

    Yudi Suseno menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia merupakan kunci utama dalam mendorong transformasi pemasyarakatan. Menurutnya, petugas pemasyarakatan dituntut tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga adaptif terhadap perubahan paradigma hukum pidana, memiliki kompetensi teknis yang memadai, serta mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

    “Kami menyadari tantangan pemasyarakatan ke depan semakin kompleks, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP Baru.

     Oleh karena itu, penguatan SDM, peningkatan kualitas pembinaan, penguatan sistem keamanan, serta pembenahan tata kelola akan terus kami lakukan agar layanan pemasyarakatan berjalan secara profesional, humanis, dan akuntabel,” tegas Yudi Suseno.(Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini