masukkan script iklan disini
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Spesialis Pencurian Steling Aluminium di Jalan Titi Papan
MEDAN —lensa Nusantara biz id Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis tindak pidana pencurian steling aluminium atau yang kerap dikenal masyarakat sebagai “rayap besi”. Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/1/2026), menyusul aksi pencurian yang terjadi di Jalan Titi Papan, tepatnya di kawasan SPPG, Medan.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Harry Gusrizal (33), warga Dusun V, Kelurahan Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu P.M. Tambunan, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dan keresahan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian besi dan aluminium di wilayah hukum Polsek Medan Baru, khususnya di Jalan Sei Belutu dan sekitarnya.
“Pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Panit II Opsnal Ipda Zepry Nadapdap, SH, MH, melakukan patroli dan pemantauan di lokasi yang dilaporkan rawan pencurian,” ujar Iptu P.M. Tambunan kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan sedang melakukan aksi pencurian dengan membongkar steling aluminium di pinggir jalan, tepatnya di area SPPG Jalan Titi Papan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng kecil yang digunakan untuk membongkar steling aluminium, serta sejumlah potongan aluminium dan besi yang telah berhasil dilepas oleh pelaku.
Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian steling aluminium tersebut. Pelaku juga mengakui bahwa hasil pencurian rencananya akan dijual, dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Baru guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu P.M. Tambunan.
Polsek Medan Baru mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar