masukkan script iklan disini
Ketua Umum Generasi Negarawan Indonesia Desak Kepolisian Negara Republik Indonesia Awasi Ketat Kapolres Terkait Dugaan Keterlibatan Narkoba
Medan, lensa Nusantara biz id
17 Februari 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera melakukan penantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di Indonesia. Desakan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran atas potensi keterlibatan oknum aparatur dalam peredaran narkoba.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Jalan Cempaka Raya No.96, Kota Medan, Rules Gajah menegaskan bahwa Polri harus bertindak tegas apabila ditemukan indikasi keterlibatan anggota di tingkat Polres maupun Polsek.
“Pengawasan internal harus diperketat. Jika terbukti ada keterlibatan, sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat harus diterapkan secara terbuka sebagai bentuk efek jera,” tegasnya.
Menurutnya, dugaan adanya oknum aparat yang membekingi atau terlibat dalam bisnis narkoba merupakan persoalan serius yang dapat merusak citra institusi kepolisian sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat. Ia menilai, pembiaran terhadap praktik tersebut hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik.
Rules Gajah juga menyinggung sejumlah kasus yang pernah mencuat dan menyeret perwira kepolisian, sebagai momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembersihan internal secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku peredaran gelap narkoba.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya integritas aparatur negara sebagaimana diatur dalam ketentuan disiplin dan kode etik profesi aparatur sipil negara, yang mewajibkan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran hukum maupun etika jabatan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rules Gajah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan sosial dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba melalui mekanisme resmi yang tersedia.
Ia juga mendorong Polri agar membuka dan mengoptimalkan saluran pengaduan publik yang mudah diakses, transparan, dan menjamin perlindungan pelapor.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan internal. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menjaga marwah institusi. Semoga momentum ini menjadi titik awal pembenahan yang nyata di tubuh Polri,” pungkasnya.(Tim)

