• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Sekjen Aliansi Jurnalis Hukum Soroti Dugaan Suap di Sekretariat DPRD Kota Medan, Desak Penegak Hukum Bertindak

    Redaktur
    Senin, 16 Februari 2026, 19:01 WIB Last Updated 2026-02-17T03:01:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sekjen Aliansi Jurnalis Hukum Soroti Dugaan Suap di Sekretariat DPRD Kota Medan, Desak Penegak Hukum Bertindak

    Medan, Lensa Nusantara biz id 
    20 Mei 2025 – Keresahan mencuat di tengah masyarakat dan kalangan jurnalis di Kota Medan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Kota Medan untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Dugaan praktik suap dan gratifikasi tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.

    Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Hukum (Sekjen DPP AJH), Anjas Milan, ST., SH., M.Si., mengkritik sikap Sekretariat DPRD Kota Medan yang dinilai tidak responsif terhadap permintaan konfirmasi wartawan. Ia menilai, lembaga publik seharusnya menjunjung tinggi prinsip Keterbukaan Informasi Publik.
    Menurut Anjas, dalam sistem demokrasi, akses terhadap informasi merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh setiap badan publik.

    “Negara harus mengelola aset publik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Jika benar terjadi praktik suap dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya kepada wartawan.

    Anjas juga mempertanyakan fungsi pengawasan internal yang seharusnya mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Ia menyoroti peran Inspektorat Pemerintah Kota Medan yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

    Lebih lanjut, ia mendorong aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

    Tak hanya itu, Anjas juga menyinggung peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki mandat konstitusional dalam mengaudit pengelolaan keuangan negara, agar menjalankan fungsi audit secara profesional dan independen.
    Rincian Pengadaan TA 2023
    Beberapa item pengadaan Tahun Anggaran 2023 yang menjadi sorotan antara lain:

    Kliping berita media online Rp807.300.000
    Advertorial media Rp960.000.000
    Pengadaan 11 unit laptop Rp356.895.000
    Matras karate (1 set) Rp40.000.000
    Pemeliharaan alat fitness Rp100.000.000
    Penataan kamar mandi Gedung DPRD Rp200.000.000
    Penataan rooftop Rp2.000.000.000
    Rincian Pengadaan TA 2024
    Sementara pada Tahun Anggaran 2024, sejumlah anggaran yang disorot meliputi:
    Advertorial media online Rp870.000.000
    Advertorial media cetak Rp1.275.000.000
    Jasa pembuatan kliping media harian Rp192.000.000
    Langganan majalah Rp222.000.000
    Langganan surat kabar mingguan Rp130.000.000
    Biaya berlangganan surat kabar harian Rp675.300.000
    Jasa pembuatan kliping media Rp126.000.000 dan Rp612.300.000
    Pemberitaan surat kabar Rp600.000.000
    Tong sampah (30 buah) Rp48.000.000
    Matras karate (2 set) Rp40.000.000
    Pemeliharaan alat fitness Rp100.000.000
    Belanja sewa meubel Rp874.000.000
    Rehab meubelair Rp200.000.000
    Sewa meja Rp338.400.000
    Sewa kursi + cover Rp4.363.968.000
    Sewa bunga hidup Rp175.020.000
    Berdasarkan rincian tersebut, DPP AJH mendesak pihak Sekretariat DPRD Kota Medan untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

    “Kami meminta agar penegak hukum menindaklanjuti temuan ini secara serius dan profesional. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegas Anjas.

    AJH menilai, keterbukaan informasi dan proses klarifikasi yang transparan menjadi langkah awal untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Kota Medan.
    (Rill)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini