masukkan script iklan disini
Satres Narkoba Polres Binjai Amankan Terduga Bandar Sabu di Binjai Timur
Binjai – Lensa Nusantara biz id
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial T (27) yang diduga sebagai bandar sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Pimpong, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Binjai Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Binjai Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H. memerintahkan IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat melakukan observasi di Jalan Pimpong, petugas mendapati seorang pria yang duduk di atas sepeda motor dengan kondisi mesin menyala di lokasi yang relatif sepi.
Petugas kemudian mendekati pria tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Namun sebelum sempat dilakukan teguran, yang bersangkutan mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya. Berkat kesigapan dan gerak cepat tim di lapangan, pria tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil pemeriksaan terhadap T (27), yang diketahui berdomisili di Jalan Binjai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 5,63 gram, satu unit handphone merek Vivo, satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha Freego BK 6986 AMD.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kapolres Binjai melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(Ros,007)

