masukkan script iklan disini
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar Hilir
Belawan – lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial AAF (24), pada Senin (23/02/2026).
Penangkapan dilakukan di Jalan Masjid Subulussalam, Mabar Hilir Lingkungan 18, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu, satu pipet plastik ujung runcing, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil transaksi.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Setelah kami menerima laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka,” ujar AKP Riza.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat ini AAF telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
(Tim,red)

