• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Transaksi Sabu di Toilet SPBU Terbongkar, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pemuda 21 Tahun

    Redaktur
    Sabtu, 28 Februari 2026, 23:24 WIB Last Updated 2026-03-01T07:24:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Transaksi Sabu di Toilet SPBU Terbongkar, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pemuda 21 Tahun

    PATUMBAK –lensa Nusantara biz id Berbagai cara dilakukan pelaku narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya agar lancar dan tidak mudah terendus aparat penegak hukum. Seperti yang dilakukan seorang pemuda berinisial MSR (21), warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

    MSR nekat menjadikan toilet SPBU di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Namun, aksinya berhasil diungkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan lokasi SPBU untuk melakukan transaksi karena dianggap aman dan tidak mudah menimbulkan kecurigaan.

    “Tersangka memanfaatkan SPBU untuk jual beli narkoba karena dianggap aman dan tak mudah dicurigai,” ujar Kombes Andy, Jumat (27/2/2026).
    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,56 gram serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

    Kombes Andy menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan di wilayah Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan berpura-pura sebagai calon pembeli. Pada Rabu (25/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB, saat transaksi berlangsung di lokasi yang telah disepakati, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

    Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial KO. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang diduga milik bandar di atasnya, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.

    Saat ini, tersangka telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut dan memburu pelaku lain yang terlibat.

    Polda Sumut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
    (Tim,,red,)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini