• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Rumah Semi Permanen di Dolok Masihul Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP

    Redaktur
    Jumat, 06 Maret 2026, 03:01 WIB Last Updated 2026-03-06T11:01:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Rumah Semi Permanen di Dolok Masihul Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP

    Serdang Bedagai –lensa Nusantara biz id Personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik warga di Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (4/3/2026).
    Rumah yang terbakar diketahui milik Parulian Manalu alias Aseng (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di lingkungan tersebut. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan sempat menghebohkan warga sekitar.
    Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya baru tiba di rumah dan masuk ke kamar mandi. Tidak lama kemudian, ia mendengar suara ledakan dari bagian atas ruangan tengah rumahnya.
    Mendengar suara tersebut, korban segera keluar dari kamar mandi dan melihat kepulan asap disertai kobaran api yang sudah membakar bagian plafon rumah. Menyadari api semakin membesar, korban langsung bergegas keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
    Saat berada di luar rumah, korban melihat sejumlah warga sudah berkumpul di sekitar lokasi untuk membantu memadamkan api. Tidak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
    Dengan bantuan petugas pemadam kebakaran serta masyarakat setempat, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.40 WIB.
    Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah).
    Adapun saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian antara lain Astri Rimsa Br. Sihotang (40), seorang ASN yang tinggal di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dolok Masihul, serta Alwin Batubara (40), petugas pemadam kebakaran yang turut melakukan pemadaman di lokasi kejadian.
    Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potongan kayu broti yang terbakar serta satu lembar seng yang ikut hangus terbakar.
    Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik yang terjadi di bagian rumah korban. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +