• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Buron Dua Bulan, Pelaku Curat di SMA Negeri 20 Belawan Akhirnya Ditangkap Polisi

    Redaktur
    Kamis, 23 April 2026, 19:12 WIB Last Updated 2026-04-24T02:13:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Buron Dua Bulan, Pelaku Curat di SMA Negeri 20 Belawan Akhirnya Ditangkap Polisi

    Belawan — Lensa Nusantara biz id Kerja keras dan konsistensi jajaran Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan berhasil ditangkap usai buron selama hampir dua bulan.

    Pelaku yang diamankan berinisial MC alias Joko (32), warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Ia ditangkap oleh tim opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat sekaligus ketekunan anggotanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

    “Begitu kami memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres, Rabu (22/4/2026).

    Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan. 

    Saat itu, pelaku bersama sejumlah rekannya masuk ke area sekolah secara diam-diam.
    Aksi para pelaku sempat dipergoki oleh seorang saksi yang berusaha menghentikan. Namun, pelaku justru melakukan perlawanan dan tetap melancarkan aksinya dengan mengambil berbagai barang milik sekolah.

    Adapun barang-barang yang dicuri meliputi pintu besi, jerjak pintu, lemari besi, serta material bangunan seperti baja ringan, furing, dan kanal. Bahkan, satu set gawang basket turut dibawa kabur oleh para pelaku.

    Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13.525.000.

    Tidak hanya melakukan pencurian, para pelaku juga diketahui melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan. Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata berupa panah dan senjata tajam untuk mengancam, sehingga menimbulkan situasi yang mencekam di lokasi kejadian.

    Laporan atas peristiwa tersebut kemudian disampaikan ke Polres Pelabuhan Belawan. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin IPDA James Markus Manurung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

    Pada Senin (20/4/2026), petugas bergerak ke kawasan Lorong 7 Umum, Bagan Deli, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran, masing-masing berinisial Karno dan Ifan.

    Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat serta mengembangkan kasus ini hingga tuntas.

    “Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.

    Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman, termasuk di lingkungan pendidikan.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini