• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Dua Begal Sadis Penyerang Pedagang Mie Pecal di Marelan Ditembak Polisi, Residivis Dibekuk Lintas Provinsi

    Redaktur
    Rabu, 22 April 2026, 02:36 WIB Last Updated 2026-04-22T09:36:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dua Begal Sadis Penyerang Pedagang Mie Pecal di Marelan Ditembak Polisi, Residivis Dibekuk Lintas Provinsi

    Medan –lensa Nusantara biz id. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembegalan sadis terhadap seorang pedagang mie pecal bernama Juliana (37). Dua pelaku yang diketahui merupakan residivis berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri, bahkan hingga ke luar provinsi. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

    Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Jalan Ileng Uki Depan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban diserang secara tiba-tiba oleh pelaku yang telah mengintai pergerakannya. Akibat serangan menggunakan pisau cutter, korban mengalami luka di bagian tangan dan harus mendapatkan perawatan.

    Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing Irfan Hakim alias Irfan Aceh (29), warga Kecamatan Medan Belawan, dan JS alias Jufri Syahputra alias Bokir (30), yang juga berasal dari wilayah yang sama. Keduanya diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut telah direncanakan oleh pelaku. Mereka mengikuti korban menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya melancarkan aksinya.

    “Pelaku membuntuti korban dari belakang. Saat korban berhenti, salah satu pelaku langsung menyayat lengan korban dengan pisau cutter, kemudian merampas tas milik korban,” ujar Ricko dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (22/4/2026).
    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik serta kerugian materi sekitar Rp60 ribu. Meski nilainya tidak besar, aksi brutal pelaku sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    Menindaklanjuti laporan yang masuk, tim gabungan Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku Irfan Hakim lebih dahulu ditangkap di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin malam (20/4/2026). Ia berperan sebagai pengendara sepeda motor saat aksi berlangsung.

    Sementara itu, pelaku utama JS sempat melarikan diri ke wilayah Aceh. Namun pelariannya berhasil dihentikan setelah petugas meringkusnya di Desa Rimba Sawang, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa dini hari (21/4/2026).

    “JS merupakan otak pelaku. Ia yang merencanakan aksi, memilih target, serta melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam sebelum mengambil barang milik korban,” jelas Ricko.

    Saat proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya menggunakan tembakan di bagian kaki.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, tas milik korban, pisau cutter yang digunakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya.

    Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain.(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +