masukkan script iklan disini
Imigrasi Belawan Perkuat Layanan Publik, Paspor Selesai 3 Hari Kerja
Belawan — Lensa Nusantara biz id Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa pelayanan keimigrasian harus berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penyederhanaan layanan yang mudah diakses, proses yang cepat dan transparan, serta didukung dengan digitalisasi sistem pelayanan.
“Pelayanan keimigrasian harus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami terus mendorong peningkatan kualitas layanan melalui penerapan SOP yang jelas, penguatan sumber daya manusia, serta keterbukaan informasi. Ini sejalan dengan semangat ‘Imigrasi untuk rakyat’,” ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi pelayanan berbasis digital menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat, sekaligus meminimalisir praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhamad Iqbal Maizs, menjelaskan secara rinci alur pembayaran dan proses pembuatan paspor.
Menurutnya, masyarakat terlebih dahulu melakukan pembayaran menggunakan kode billing yang memiliki masa berlaku selama dua jam. Setelah itu, proses pengajuan paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.
“Setelah pendaftaran, pemohon akan melalui tahapan verifikasi berkas, wawancara, dan perekaman biometrik. Selanjutnya, paspor akan diproses dan dapat diambil dalam waktu tiga hari kerja,” jelasnya.
Dengan sistem yang terintegrasi dan prosedur yang semakin sederhana, Kantor Imigrasi Belawan berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih optimal, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian.
(Tim)


