• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Kakanwil Ditjenpas Sumut Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Pengawasan dan Integritas Pemasyarakatan

    Redaktur
    Selasa, 07 April 2026, 17:01 WIB Last Updated 2026-04-08T00:03:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kakanwil Ditjenpas Sumut Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Pengawasan dan Integritas Pemasyarakatan


    Medan, Lensa Nusantara biz id. 6 April 2026 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Operasi Penegakan Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) tingkat wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Senin (6/4/2026).

    Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal serta menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan aparatur pemasyarakatan.

    Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, di mana jajaran Medan Tanjung Gusta hadir langsung di lokasi, sementara UPT lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti, bersama jajaran struktural, staf, serta regu pengamanan.

    Dalam sambutannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa pembentukan SATOPS PATNAL bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    “Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan prinsip good governance berjalan di seluruh lini pemasyarakatan. SATOPS PATNAL harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas institusi,” tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh Kepala UPT dalam mendukung pelaksanaan tugas satuan tersebut dengan sikap kooperatif dan responsif.

    Lebih lanjut, Yudi mengingatkan bahwa pengawasan internal bukan hanya menjadi tanggung jawab satgas semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran.
    “Kedisiplinan harus dimulai dari diri sendiri. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran. Kita harus membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas dan profesionalisme,” ujarnya.

    SATOPS PATNAL diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam memantau, mendeteksi, serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai di lingkungan pemasyarakatan.

    Dengan pengukuhan ini, diharapkan kualitas kinerja aparatur semakin meningkat, sistem pengawasan internal semakin kuat, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan di Sumatera Utara semakin meningkat.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +