masukkan script iklan disini
Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Bilah Hulu, 35 Paket Diamankan
Labuhanbatu, Lensa Nusantara biz id
3 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (46), warga Kecamatan Bilah Hulu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Oppo warna merah maron, satu dompet berwarna hitam list cokelat, satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu amplop putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang terpercaya. Pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menerima laporan terkait dugaan kepemilikan narkotika di sebuah pondok ladang milik warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dan segera melakukan penangkapan. Dari penggeledahan awal, ditemukan 5 bungkus sabu yang disimpan dalam amplop putih.
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka, di mana petugas kembali menemukan 30 bungkus sabu yang disimpan di dalam lemari kamar.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di wilayah Perlayuan. Namun, hingga kini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(Hum/ros007)


