masukkan script iklan disini
Kecelakaan di Simpang Kantor, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Penyelidikan
Simpang Kantor, Belawan Lensa Nusantara biz id Selasa, 14 April 2026
Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan tengah menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Simpang Kantor, Belawan, pada Selasa (14/4/2026). Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk fuso dan satu unit sepeda motor.
Dalam kejadian tersebut, pengendara sepeda motor berinisial AA (22) mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Andi K. Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sementara pengemudi truk masih berstatus sebagai saksi.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan. Untuk saat ini, sopir truk masih berstatus sebagai saksi,” ujar AKP Andi K. Barus.
Berdasarkan keterangan sementara di lapangan, kedua kendaraan diketahui datang dari arah yang sama, yakni dari Belawan. Setibanya di lokasi kejadian, diduga sepeda motor bergerak dari sisi kiri dan berupaya berbelok ke kanan menuju Jalan Titi Pahlawan, sehingga terjadi tabrakan dengan truk fuso.
Pihak kepolisian juga telah melakukan upaya pencarian rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, hingga saat ini belum ditemukan rekaman yang secara jelas merekam peristiwa kecelakaan tersebut.
“Kami sudah berupaya mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi, namun belum ada yang merekam secara langsung kejadian tersebut,” tambahnya.
Saat ini, petugas masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengungkap secara pasti kronologi dan penyebab kecelakaan.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan hingga tuntas, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.(Tim)


