masukkan script iklan disini
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Belawan ,Lensa Nusantara biz id
Senin, 13 April 2026, Pukul 20.00 WIB
Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Hamparan Perak
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu pada Senin (13/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Hamparan Perak.
Tersangka yang diamankan berinisial HN (29). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu buah dompet warna biru bermotif bintang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga hasil penjualan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat dilakukan penggerebekan di belakang rumahnya,” ujar AKP A.R. Riza.
Ia menambahkan, saat diamankan, barang bukti narkotika jenis sabu ditemukan berada di tangan tersangka, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin guna memberantas peredaran narkoba.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
(Tim)


