• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Kejati Sumut Geledah Dua Kantor BPN di Medan Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai

    Redaktur
    Kamis, 09 April 2026, 11:50 WIB Last Updated 2026-04-09T18:51:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Kejati Sumut Geledah Dua Kantor BPN di Medan Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai

    Medan,  lensa Nusantara biz id 
    kamis  9 April 2026
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Medan, Kamis (9/4/2026).

     Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah proyek pembangunan Jalan Tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III sepanjang 25,441 kilometer dengan nilai anggaran mencapai Rp1,17 triliun.

    Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso, Medan, serta Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo.
    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan bahwa tim penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah ruangan.

     Pemeriksaan tersebut meliputi ruang kerja pejabat bidang pengadaan tanah, ruang staf, hingga gudang arsip untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan lahan proyek tersebut.
    “Penggeledahan juga dilakukan di beberapa ruangan Kantor Pertanahan Kota Medan, dengan fokus pada pencarian dokumen pendukung yang diduga berkaitan dengan perkara,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang selanjutnya akan dianalisis guna memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

    Rizaldi menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi alat bukti pada proses penyidikan.

    “Penggeledahan ini merupakan langkah untuk mengumpulkan alat bukti, khususnya dokumen terkait proses pengadaan tanah proyek Jalan Tol Medan–Binjai. Seluruh dokumen yang ditemukan akan dipelajari dan dianalisa untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.
    Ia juga memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum. Jika nantinya ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Penggeledahan diketahui dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan hingga sore hari tim penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mencari tambahan alat bukti untuk memperkuat pembuktian perkara.(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +