masukkan script iklan disini
Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Gelar Razia Rutin, Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Lubuk Pakam – Lensa Nusantara biz id Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan razia rutin kamar hunian warga binaan pada Senin (06/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Lapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Manumpak Sianturi. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pengamanan Lapas Nico Brata MP Nainggolan, Kasi Binadik dan Giatja Bastian Surya Manik, serta didampingi Kasubsi Peltatib Heri Ismanto dan Kasubsi Keamanan Dicky Yehezkiel.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Lubuk Pakam menggandeng aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/Deli Serdang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang.
Sinergi ini menjadi bagian dari implementasi kolaborasi “PRIMA” guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
Razia ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, sekaligus upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.
Kegiatan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis serta tetap mengedepankan prinsip pembinaan terhadap warga binaan.
Dalam keterangannya, Manumpak Sianturi menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Ia menyebutkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari penyimpangan.
“Razia ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang di dalam lapas. Kami juga akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya tiga unit handphone, enam bilah senjata tajam, empat buah stop kontak, lima pemantik api, serta dua set kartu joker.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dalam suasana yang kondusif, aman, dan terbebas dari pengaruh negatif.(Tim)


