masukkan script iklan disini
Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas I Medan Berikan Layanan Adminduk untuk 604 Warga Binaan
Medan –lensa Nusantara biz id Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menghadirkan layanan administrasi kependudukan bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/4). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemasyarakatan dalam memastikan terpenuhinya hak identitas hukum bagi setiap warga binaan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Lapas Kelas I Medan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Sinergi ini turut melibatkan petugas registrasi Lapas guna memastikan pelayanan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Layanan yang diberikan mencakup verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan dan pembaruan data kependudukan bagi WBP, khususnya yang berdomisili di Kota Medan.
Sebanyak 604 WBP mengikuti layanan ini. Dari jumlah tersebut, 561 orang telah memiliki NIK dan pernah melakukan perekaman KTP elektronik, sementara 43 orang lainnya belum memiliki NIK atau belum melakukan perekaman. Hasil verifikasi menunjukkan 507 WBP memiliki data yang telah sesuai dan terkonfirmasi, sedangkan 54 WBP memerlukan pemadanan ulang akibat ketidaksesuaian data.
Selain itu, dilakukan perekaman dan pembaruan data terhadap 79 WBP, yang terdiri dari 54 orang dengan data tidak sesuai serta 25 orang yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik. Sementara itu, 16 WBP lainnya masih dalam proses penelusuran karena data kependudukannya belum ditemukan dalam sistem.
Kepala Lapas Kelas I Medan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari tema nasional HBP ke-62, “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, sekaligus wujud kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
Melalui layanan administrasi kependudukan ini, diharapkan seluruh WBP memiliki identitas hukum yang sah sehingga dapat menunjang proses pembinaan, memperlancar reintegrasi sosial, serta memudahkan akses terhadap layanan publik setelah kembali ke tengah masyarakat.(Tim)


